Capaian Kerja Bapas Pangkalpinang, Hingga September Tahun 2024 Berhasil Dampingi 116 Kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum

    Capaian Kerja Bapas Pangkalpinang, Hingga September Tahun 2024 Berhasil Dampingi 116 Kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum
    Foto Bersama Jajaran Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang (Dok:HumasBapasPangkalpinang)

    Pangkalpinang - Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung hingga bulan september tahun 2024 telah berhasil mendampingi 116 orang anak berhadapan dengan hukum (ABH), sebagai bentuk pelayanan dalam mendampingi ABH menjalani proses hukum.

    "Alhamdulillah, saat ini  dari 116 Orang ABH yang kami dampingi 40 Anak berhasil diupayakan melalui proses diversi, " kata Kepala Bapas Kelas I Pangkalpinang Sujatmiko , Sabtu (05/10).

    Ia mengatakan dalam penanganan ABH, Petugas Pembimbing Kemasyatakatan (PK) yang bertugas di Bapas bertugas khusus untuk mendampingi dalam setiap proses hukum. Selain melaksanakan pendampingan PK juga membuat Laporan Penelitian Kemasyatakatan (Litmas) mulai dari tahap penyidikan di kepolisian atau pra adjudikasi, tahap persidangan pengadilan atau adjudikasi), hingga saat anak menjalani masa pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) maupun ke Lembaga Kesejahteraan Sosial.

    "Hasil dari Rekomendasi Hasil Litmas Bapas ini menjadi salah satu bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara anak yang berhadapan dengan hukum, ” ujarnya.

    Ia menyatakan sampai dengan bulan september tahun ini, Bapas Pangkalpinang sebanyak 40 orang ABH berhasil diupayakan melalui proses diversi. Berdasarkan UU No.14 Tahun 2014 tentang sistem peradilan Anak (SPPA) Diversi sendiri merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. 

    "Diversi yang dapat dilakukan pada anak di bawah 18 tahun yang baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman pidana yang dilakukan di bawah 7 tahun penjara, " katanya.

    Sujatmiko mengatakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mencegah meningkatkan kasus ABH dan menguatkan Fungsi Pembimbingan dan pengawasan saat ini Bapas Pangkalpinang aktif melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan ke sekolah-sekolah

    “Dalam Mendukung hal tersebut Bapas Pangkalpinang turut menggandeng pemangku kepentingan terkait, seperti aparat desa, kelurahan Pihak Sekolah dan akademisi seperti Universitas Bangka Belitung (UBB), ” Ujar Sujatmiko (Fadil*red)

    kemenkumham kemenkumham babel kanwil kemenkumham babel bapas pangkalpinang
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Hak Bersyarat Narapidana, Bapas Pangkalpinang...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Pertemuan Rutin, Pipas Daerah Kep.Babel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Resmi Mengakhiri Pembebasan Bersyarat, Klien R Jalani Proses Pengakhiran Bimbingan di Bapas Pangkalpinang
    MENTERI HUKUM DAN HAM : Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM
    Selenggarakan Bimbingan Awal Klien, PK Bapas Pangkalpinang Beri Motivasi
    Gandeng Masyarakat Desa Mapur, Bapas Pangkalpinang Lakukan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bimbingan dan Pengawasan Klien
    Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan Resmi Dibentuk, Jajaran Divpas Kemenkumham Babel lakukan Pengendalian dan Pengawasan
    Resmi Mengakhiri Pembebasan Bersyarat, Klien R Jalani Proses Pengakhiran Bimbingan di Bapas Pangkalpinang
    MENTERI HUKUM DAN HAM : Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM
    Selenggarakan Bimbingan Awal Klien, PK Bapas Pangkalpinang Beri Motivasi
    Gandeng Masyarakat Desa Mapur, Bapas Pangkalpinang Lakukan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bimbingan dan Pengawasan Klien
    Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan Resmi Dibentuk, Jajaran Divpas Kemenkumham Babel lakukan Pengendalian dan Pengawasan
    Beri Nasehat dan Motivasi, Kasubsi BKA Bapas Pangkalpinang Beri Arahan Pengakhiran Bimbingan Cuti Bersyarat
    Bentuk Apresiasi Dedikasi Kinerja, Kepala Bapas Pangkalpinang Berikan Penghargaan Pegawai Teladan
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Ikuti Upacara Bendera di SMAN 3 Pangkalpinang, Kepala Bapas Pangkalpinang Bertindak Sebagai Pembina Upacara
    Selenggarakan Sidang TPP, Bapas Pangkalpinang Setujui Sembilan Belas Usulan Litmas

    Ikuti Kami